Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Resmi dan Cepat untuk UMKM & Perusahaan, Hubungi: 081807592324
Di era meningkatnya kesadaran konsumen muslim terhadap kehalalan produk, memiliki sertifikat halal bukan lagi sekadar nilai tambah. Sebaliknya, ini sudah menjadi kebutuhan utama. Terlebih lagi, bagi pelaku usaha di sektor makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik, penting sekali untuk segera mengurus sertifikasi halal. Di sinilah peran jasa pengurusan sertifikat halal menjadi solusi yang praktis dan efisien.
Baca Juga:
- biaya pengurusan sertifikat halal
- jasa sertifikat halal MUI
- pengurusan halal untuk UMKM
- cara daftar sertifikasi halal
- konsultan halal terpercaya
- syarat dokumen halal
Mengapa Sertifikat Halal Itu Penting?
Sertifikat halal adalah bukti resmi bahwa produk Anda telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan demikian, memiliki sertifikat ini memberikan berbagai keuntungan, di antaranya:
-
Meningkatkan kepercayaan konsumen muslim
-
Menjadi syarat untuk masuk ke pasar modern maupun ekspor
-
Mendukung branding halal yang lebih kuat dan kompetitif
-
Mencegah sanksi dari pemerintah atas produk yang belum tersertifikasi
Apa Itu Jasa Pengurusan Sertifikat Halal?
Secara sederhana, jasa pengurusan sertifikat halal adalah layanan profesional yang membantu Anda dalam seluruh proses pengajuan sertifikat halal. Mulai dari persiapan dokumen, pengisian data di sistem SIHALAL, audit halal, hingga akhirnya mendapatkan sertifikat resmi dari BPJPH atau MUI. Dengan kata lain, Anda tidak perlu bingung ataupun repot mengurus semuanya sendiri karena tim ahli kami akan mendampingi Anda di setiap tahapan.
Layanan yang Kami Tawarkan
Sebagai penyedia layanan legal dan perizinan, kami menghadirkan solusi lengkap yang mencakup:
-
Konsultasi dokumen halal
-
Pengisian sistem SIHALAL
-
Pendampingan audit halal
-
Monitoring proses sampai sertifikat terbit
-
Rekomendasi LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) terpercaya
Tidak hanya itu, kami juga melayani seluruh wilayah Indonesia dan siap membantu usaha skala kecil maupun besar.
Prosedur Pengurusan Sertifikat Halal
Berikut alur prosesnya secara umum:
-
Pertama-tama, dilakukan konsultasi awal dan pengecekan kelengkapan dokumen
-
Kemudian, dilakukan registrasi akun SIHALAL
-
Setelah itu, data produk, bahan baku, dan supplier dimasukkan ke sistem
-
Selanjutnya, auditor dari LPH melakukan pemeriksaan dan validasi
-
Terakhir, BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal
Secara keseluruhan, proses ini membutuhkan waktu sekitar 30–45 hari kerja, tergantung kesiapan dan kelengkapan dokumen Anda.
Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Halal
Tentu saja, biaya pengurusan bervariasi tergantung jenis usaha, jumlah produk, dan wilayah domisili. Namun, sebagai gambaran umum, jasa kami dimulai dari Rp 3.500.000 untuk pelaku UMKM. Biaya ini sudah termasuk:
-
Konsultasi dokumen
-
Input data di SIHALAL
-
Pendampingan audit
-
Pemantauan hingga sertifikat keluar
Perlu diperhatikan, biaya tersebut belum termasuk PNBP (biaya resmi ke BPJPH dan LPH).
Mengapa Memilih Kami?
Ada beberapa alasan mengapa banyak klien mempercayakan pengurusan sertifikat halal kepada kami:
- Berpengalaman menangani berbagai jenis usaha
- Terhubung dengan banyak auditor dan LPH resmi
- Tim profesional dan cepat tanggap
- Pelayanan ramah dan transparan
- Proses bisa dilakukan secara online maupun offline
📞 Hubungi Kami Sekarang Juga!
Jangan tunda lagi. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut atau langsung memulai proses sertifikasi halal, silakan hubungi kami:
💬 WA / Telepon: 081807592324
🌐 Website: www.centrumjasa.com