Memproduksi makanan rumahan dengan kualitas terbaik tentu menjadi prioritas bagi pelaku UMKM. Namun, hanya mengandalkan kualitas rasa tidaklah cukup. Anda juga perlu melengkapinya dengan legalitas usaha yang sah. Salah satu bentuk legalitas yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha makanan skala kecil hingga menengah adalah izin PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).
Dengan mengantongi izin PIRT, produk Anda akan diakui secara hukum. Lebih dari itu, izin ini mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama ketika produk dipasarkan melalui marketplace, toko retail, atau bahkan dijual lintas daerah. Oleh karena itu, segera urus izin PIRT Anda agar bisnis semakin profesional.
Apa Itu Izin PIRT?
Secara sederhana, izin PIRT adalah izin edar resmi yang diberikan untuk produk pangan hasil industri rumah tangga. Dinas Kesehatan kabupaten atau kota yang menerbitkannya setelah pelaku usaha mengikuti pelatihan keamanan pangan dan melengkapi persyaratan teknis yang dibutuhkan.
Produk-produk berikut biasanya wajib memiliki izin PIRT:
-
Makanan ringan seperti keripik, cookies, dan kue kering
-
Minuman tradisional seperti jamu atau sirup buah
-
Sambal botol, bumbu kering, serta makanan olahan lainnya
Jika produk Anda tergolong ekspor atau termasuk dalam kategori risiko tinggi seperti olahan susu dan daging, maka Anda perlu mengurus izin edar BPOM, bukan PIRT.
Manfaat Memiliki Izin PIRT
Sebelum Anda melangkah lebih jauh, penting untuk memahami alasan mengapa izin PIRT sangat dibutuhkan. Beberapa manfaat utama yang bisa Anda dapatkan antara lain:
-
🛡️ Produk Anda terbukti aman dikonsumsi sesuai standar
-
🛍️ Produk bisa dijual di toko modern, supermarket, dan platform marketplace
-
📦 Dokumen usaha menjadi lengkap dan siap untuk ekspor
-
📈 Kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis meningkat secara signifikan
Dengan kata lain, izin PIRT bukan hanya tentang legalitas, melainkan juga alat pemasaran yang efektif.
Langkah-Langkah Mengurus Izin PIRT
Berikut ini adalah tahapan lengkap yang perlu Anda tempuh untuk mendapatkan izin PIRT:
1. Siapkan Dokumen Usaha dan Produk
Langkah pertama adalah mengumpulkan dokumen penting, antara lain:
-
Fotokopi KTP pemilik usaha
-
Foto lokasi produksi makanan
-
Label dan desain kemasan produk
-
Daftar bahan baku dan komposisi
-
Contoh produk makanan atau minuman
-
Nama merek dagang yang akan digunakan
2. Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan
Selanjutnya, Anda wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan. Dinas Kesehatan akan menggelar penyuluhan ini sebagai syarat utama penerbitan izin. Setelah pelatihan selesai, Anda akan mendapatkan sertifikat penyuluhan yang menjadi dokumen penting saat pengajuan izin.
3. Jalani Pemeriksaan Lokasi Produksi
Setelah penyuluhan, petugas dari Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi ke lokasi produksi. Tujuannya adalah untuk menilai kelayakan sanitasi, kebersihan alat produksi, dan alur kerja usaha. Oleh karena itu, pastikan dapur atau ruangan produksi Anda bersih dan rapi saat pemeriksaan berlangsung.
4. Ajukan Formulir dan Verifikasi Dokumen
Langkah selanjutnya adalah mengisi dan mengajukan formulir pengajuan izin PIRT. Petugas akan memverifikasi semua dokumen. Jika semuanya sesuai ketentuan, maka proses akan dìlanjutkan ke tahap penerbitan izin.
5. Dapatkan Sertifikat PIRT
Akhirnya, apabila semua proses berjalan lancar, sertifikat PIRT akan dìterbitkan dalam waktu 2–4 minggu. Izin ini berlaku selama 5 tahun dan bisa dìperpanjang.
Syarat Tambahan (Tergantung Daerah)
Beberapa daerah memiliki syarat tambahan, misalnya:
-
Surat pernyataan usaha rumahan
-
Surat keterangan dari RT/RW
-
Legalitas usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) atau IUMK
Periksa ketentuan daerah Anda sebelum mengajukan.
Tips Penting agar Proses Lebih Lancar
Agar proses pengajuan berjalan tanpa hambatan, Anda bisa menerapkan beberapa tips berikut:
-
✅ Gunakan kemasan yang higienis dan tertutup rapat
-
✅ Hindari bahan tambahan berbahaya atau tidak sesuai regulasi
-
✅ Cantumkan label informasi lengkap di kemasan: nama produk, netto, komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan nama usaha
-
✅ Dokumentasikan proses produksi dalam bentuk foto atau video
Semua ini akan menjadi nilai tambah saat verifikasi lapangan dìlakukan.
Alternatif: Gunakan Jasa Pengurusan PIRT Profesional
Jika Anda tidak memiliki cukup waktu atau bingung dengan prosedur teknis, Centrum Jasa siap membantu Anda. Kami akan mendampingi mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen, pelatihan, hingga penerbitan sertifikat resmi.
👉 Baca juga: Jasa Izin PIRT – Centrum Jasa
Penutup
Mengurus PIRT bukanlah hal yang rumit jika Anda tahu prosedurnya. Dengan mengikuti langkah-langkah dì atas, Anda sudah satu langkah lebih maju dìbandingkan pelaku usaha lain yang belum mengantongi legalitas. Jangan tunda lagi, jadikan usaha rumahan Anda lebih profesional dan terpercaya.